Pemerintah Desa Gandrungmanis mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dan Kepala Desa yang dilaksanakan oleh Pihak Kecamatan Gandrungmangu di Hotel Dafam Cilacap selama 3 Hari.
Dalam kegiatan bimtek tersebut diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara De
sa / Perangkat Desa yang membidangi dari 14 Desa di wilayah Kecamatan Gandrungmangu. Kegiatan bimtek ini dapat berjalan karena adanya kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan gandrungmangu.
Bintek ini dilaksanakan bertujuan untuk masing-masing desa dapat menyusun APBDes Tahun 2023 tepat waktu namun tetap memperhatikan ketentuan yang ada. Panitia Penyelenggaran menyediakan Narasumber dari Pemerintah Kabupaten Cilacap diantaranya, Bpk Agus Subagyo selaku Kabid Dispermades Kab. Cilacap, Bpk. Dhian Budi Listianto, S.Kom selaku Kasi Pembinaan Kelembagaan dan Aparatur Pemerintah Desa Dispermades Kab. Cilacap, Bpk. Mujiono, S.T selaku Tenaga Ahli Kab. Cilacap.
Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala DISPERMADES Kabupaten Cilacap, Bapak Bintang Dwi Cahyono, A.P., M.M. , dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan kecamatan gandrungmangu karena sudah mengadakan kegiatan ini dalam rangka percepatan APBDes Tahun 2023, semoga dapat tepat waktu sesuai yang diharapkan bersama. Kemudian Bpk. Bintang Dwi Cahyono, A.P., M.M. memberitahu bahwa dalam rangka perampingan jumlah Perangkat Desa di Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 64 Tahun 2016 tentang SOTK Pemerintah Desa akan diubah / dikaji ulang oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dalam Pelaksanaan kegiatan bimtek ini, desa diwajibkan membuat Rancangan APBDes Tahun 2023 dan kemudian dipresentasikan di hadapan para Narasumber, sehingga akan terlihat kesesuaian dari masing-masing pos anggaran, dan jika terdapat ketidaksesuaian/kesalahan maka akan langsung dikoreksi oleh yang membidangi/narasumber.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar , aman, kondusif dan tanpa ada kendala.