+6285161234321

pemdes@gandrungmanis.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Pada tanggal 2/11/2023 Pemerintah Desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu bertempat di Pendopo Balai Desa Gandrungmanis mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Unsur Kewilayahan (Kepala Dusun Gandrungmanis Tengah) Desa Gandrungmanis Kec. Gandrungmangu Kab. Cilacap.

Acara dihadiri oleh Camat Gandrungmangu, Kasi Tata Pemerintahan dan stafnya, Bhabinsa, Ketua BPD dan Anggotanya, Lembaga RT dan RW, Tokoh Masyarakat, serta segenap Perangkat Desa Gandrungmanis. Acara dipimpin oleh Kepala Desa Gandrungmanis bpk Rasimin.

Kegiatan Pengisian Kekosongan Kepala Dusun Gandrungmanis Tengah didasarkan pada Perbup Nomor 4 tahun 2016 tentang Pedoman Pengisian Kekosongan Perangkat Desa.

Camat Gandrungmangu, bapak Yani Yhustianta, S. STP, MM menyampaikan bahwa panitia untuk dapat maraton menyusun tahapan2 dan anggaran kegiatan pengisian perangkat desa, karena kita akhir tahun akan disibukkan dengan kegiatan kegiatan pemilu. Panitia untuk memahami secara detail setiap peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Tahap pertama pemilihan ketua dilakukan dengan sistem pilihan suara terbanyak, ada 5 kandidat calon ketua panitia

Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun Gandrungmanis Tengah terpilih Bapak Parman, S.Pd, M.Pd.

Susunan kepanitiaan yang terbentuk akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Gandrungmanis.

Bagikan Berita