Pemerintah Desa Gandrungmanis Kec. Gandrungmangu Kab. Cilacap telah melaksanakan Musyawarah Desa penetapan KPM BLT Dana Desa, KPM Ketahanan Pangan, dan RTLH Dana Desa T.A 2023. Kegiatan musyawarah desa tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Gandrungmanis H. Nurdawam,S.Pd.I, dan peserta musyawarah adalah Kasi PM Kecamatan Gandrungmangu, Perangkat Desa, Anggota BPD, dan 45 Ketua RT serta 12 Ketua RW diwilayah desa gandrungmanis.

Hasil musyawarah tersebut adalah telah ditetapkan nama – nama penerima KPM BLT – Dana Desa, KPM Ketahanan Pangan dan KPM RTLH Dana Desa. Penetapan tersebut ditegaskan lagi dengan dibuatnya Peraturan Kepala Desa.