+6285161234321

pemdes@gandrungmanis.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Pada hari Sabtu, 21 Desember 2024, Pemerintah Desa Gandrungmanis mengadakan rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung dari pukul 08:30 hingga 12:39 WIB, dan dihadiri oleh 80% anggota BPD serta 90% perangkat desa.

Rapat dibuka oleh Kepala Desa Gandrungmanis, Bapak Rasimin, yang memberikan sambutan hangat dan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam penyusunan RAPBDes.

Selanjutnya, Ketua BPD Desa Gandrungmanis, H. Nur Dawam, menyampaikan prakata pengantar yang menekankan perlunya keterlibatan semua pihak dalam proses perencanaan anggaran untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan strategi penyusunan RAPBDes yang disampaikan oleh Sekretaris Desa, Moch. Agus Masruri. Dalam sesi ini, dibahas berbagai hal terkait pengelolaan keuangan desa, prioritas pembangunan, serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan.

Inti dari rapat ini adalah penyusunan RAPBDes yang dipaparkan oleh Kuni Hidayati. Pada tahun 2025, Desa Gandrungmanis mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 1.426.807.000. Para peserta aktif terlibat dalam diskusi, memberikan masukan, serta usulan yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran desa.

Rapat tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Gandrungmanis dan BPD dalam membangun desa yang lebih baik melalui perencanaan yang matang dan kolaboratif. Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan RAPBDes yang lebih transparan dan akuntabel.

Bagikan Berita