+6285161234321

pemdes@gandrungmanis.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah program yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Program pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian, kesejahteraan sosial, dan mengurangi kemiskinan. Program RTLH dapat dilakukan dengan cara peremajaan atau pemugaran/renovasi sehingga, tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal.

Di Desa Gandrungmanis sendiri di tahun 2024 untuk program RTLH untuk masyarakat kurang mampu mendapatkan sumber anggaran diantaranya dari  :

  1. Dana Desa  mengangarkan sebanyak 3 Rumah dengan anggaran Rp.10.000.000.- Per Unit/rumah.
  2. Pemerintah Kabupaten mendapatkan 4 Rumah dengan anggaran Rp.20.000.000.- Per Unit/rumah.
  3. Bantuan Provinsi mendapatkan 3 Rumah dengan anggaran Rp.20.000.000.- Per Unit/rumah.

Bantuan yang diterima berupa material yang disesuaikan kepada masing – masing penerima manfaat ada yang merenovasi rmah sebagian ada yang sampai bongkar total. tentunya dengan swadaya masyarakat itu sendiri dan warga sekitar yang juga mendukung dengan membantu didalam pembuatan ataupun renovasi rumah.

   

Salah satu penerima manfaat RTLH di RT. 02 RW. 02 Desa gandrungmanis  Mengungkapkan kegembiraanya karena sudah mendapat bantuan guna memperbaiki tempat tinggalnya. karena rumah yang ditinggali tidak hanya bocor, namun juga sudah hampir ruboh. juga dari warga yang lain mengatakan “Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa yang sudah berkenan untuk memperhatikan warga yang kurang mampu seperti saya” .

Sementara itu, Bapak Rasimin(kepala Desa Gandrungmanis) mengatakan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Memberikan kemudahan untuk mendapatkan jaminan perlindungan hak masyarakat miskin, atas perumahan dan juga Ketersediaan rumah yang layak dan sehat bagi masyarakat miskin dan golongan rentan.

Kepala desa berharapkan Bantuan tersebut terus ada karena sangat bermanfaat khususnya bagi warga penerima bantuan, sehingga dapat menumbuh kembangkan rutinitas kegiatan secara positif yang berdampak pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat secara umum. Dengan Program rumah tidak layak huni bagi Rumah Tangga Miskin dapat menghasilkan beberapa manfaat diantaranya, Terciptanya ketertiban Masyarakat, Meningkatnya kesehatan Masyarakat, Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat, Berjalannya fungsi keluarga sebagai unit terkecil Masyarakat” .

Bagikan Berita