+6285161234321

pemdes@gandrungmanis.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Pemerintah Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha peternakan, mengenai pentingnya pengelolaan peternakan yang baik, sehat, dan berkelanjutan. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Gandrungmanis yang memiliki atau mengelola usaha peternakan. Sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Peternakan, yang memberikan penjelasan terkait kebijakan pemerintah daerah dalam bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai ketentuan yang diatur dalam Perda Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2024, antara lain mengenai tata cara penyelenggaraan peternakan, kewajiban menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan, kebersihan kandang, serta upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan sekitar agar kegiatan peternakan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Gandrungmanis semakin memahami peraturan daerah yang berlaku serta mampu menerapkannya dalam kegiatan peternakan sehari-hari. Pemerintah Desa Gandrungmanis berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hewan, dan ketertiban lingkungan desa.

Bagikan Berita