Mendasari Surat DPRD Kab. Cilacap Nomor 172.7/1102/13 tanggal 10 Agustus 2022 perihal Peninjauan Kerja, bahwa Pemerintah Desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu telah diadakan Peninjauan Komisi A (Pemerintahan dan Hukum) DPRD Kabupaten Cilacap tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kegiatan Peninjauan ini dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kab. Cilacap dan Anggotanya, Kepala UPT Disdukcapil Sidareja, Sekretaris Kecamatan Gandrungmangu, Dispermades Kab. Cilacap, Kepala Desa Gandrungmanis dan Segenap Perangkat Desa Gandrungmanis.
Dalam sambutannya Ketua Komisi A DPRD Kab. Cilacap menerangkan Pelayanan administrasi kependudukan terkait percetakan E-KTP di UPT Disdukcapil Sidareja sudah dapat mencetak E-KTP, ini adalah wujud Pemerintah Daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun dengan segala persyaratan yang lengkap, dan datang sendiri. Petugas registrar desa dapat membantu pelayanan masyarakat.
(Hidayati.ds)
Ok bnget anggota dewan nya