+6285161234321

pemdes@gandrungmanis.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Mendasari Surat DPRD Kab. Cilacap Nomor 172.7/1102/13 tanggal 10 Agustus 2022 perihal Peninjauan Kerja, bahwa Pemerintah Desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu telah diadakan Peninjauan Komisi A (Pemerintahan dan Hukum) DPRD Kabupaten Cilacap tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.

Foto Narasumber Kegiatan

Kegiatan Peninjauan ini dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kab. Cilacap dan Anggotanya, Kepala UPT Disdukcapil Sidareja, Sekretaris Kecamatan Gandrungmangu, Dispermades Kab. Cilacap, Kepala Desa Gandrungmanis dan Segenap Perangkat Desa Gandrungmanis.

Dalam sambutannya Ketua Komisi A DPRD Kab. Cilacap menerangkan Pelayanan administrasi kependudukan terkait percetakan E-KTP di UPT Disdukcapil Sidareja sudah dapat mencetak E-KTP, ini adalah wujud Pemerintah Daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun dengan segala persyaratan yang lengkap, dan datang sendiri. Petugas registrar desa dapat membantu pelayanan masyarakat.

(Hidayati.ds)

 

Bagikan Berita